![]() |
| Pencairan BSM oleh Bank Jateng di aula Korwilcam Pendidikan Kec Bergas pada hari kamis, 13 Januari 2019 |
Bantuan Siswa Miskin (BSM) adalah bantuan berupa uang tunai dari Pemerintah Kabupaten Semarang yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya.
Prioritas sasaran penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) adalah :
1. peserta didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin;
2. berstatus yatim/piatu/yatim piatu;
3. penghuni Panti Asuhan;
4. terkena dampak bencana alam;
5. drop out (tidak bersekolah) diharapkan kembali ke Sekolah; dan/atau
6. mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), keluarga terpidana/berada di Lembaga Permasyarakatan (LP), memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.
Penggunaan/pemanfaatan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) digunkan untuk :
1. membeli buku dan alat tulis yang diperlukan;
2. membeli pakaian seragam sekolah dan perlengkapannya;
3. biaya transportasi peserta didik dari rumah ke Sekolah/Madrasah; dan
4. uang saku peserta didik.
Kewajiban penerima BSM
1. menggunakan Bantuan Siswa Miskin (BSM) sesuai ketentuan;
2. terus bersekolah dengan rajin dan tekun;
3. disiplin dalam melaksanakan kegiatan sekolah; dan 4. menunjukkan kepribadian terpuji dan tidak melakukan perbuatan
Penerima BSM siswa SD di Kecamatan Bergas berjumlah 132. SDN karangjati 04 yang menerima berjumlah 12 siswa dengan rincian :
kelas 1 : 2
kelas 2 : 4
kelas 5 : 5
kelas 6 : 1
![]() |
| Pencairan BSM oleh Bank Jateng di aula Korwilcam Pendidikan Kec Bergas pada hari kamis, 13 Januari 2019 |
![]() |
| Pencairan BSM oleh Bank Jateng di aula Korwilcam Pendidikan Kec Bergas pada hari kamis, 13 Januari 2019 |



Posting Komentar
Add your massage to every single poeple do comment here!