0

Berdasarkan surat edaran (SE) Dispora Provinsi Jateng nomor 556 tahun 2020 tentang pelarangan perayaan tahun baru 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.  

Untuk wilayah Pemerintah Kabupaten Semarang dalam website https://main.semarangkab.go.id/ mengumumkan penutupan jalan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Untuk wisata dan  jalan yang akan ditutup pada perayaan malam tahun baru 2021 antara lain : 

  1.  Alun alun Bung Karno Ungaran 
  2.  Objek wisata Eling Bening, Bukit Cinta & Gedongsongo.  
  3.  PKL di Alun alun lama Ungaran harus tutup lapak maksimal pukul 22.00 wib. Jika tidak ditutup lapak akan di bongkar dan disita Satpol PP didampingi Petugas TNI/Polri.

 Ditutup total jalur yang menuju wilayah Bandungan, antara lain :

 Lemah Abang, Pertigaan Blater Jimbaran, Pertigaan Pauline Ambarawa di tutup total. Khusus bagi warga yang tempat tinggalnya di wilayah yang ditutup, bisa masuk dengan menunjukkan kartu identitas kepada petugas Jaga di tiap2 pos penutupan.

- Pada hari Kamis tgl 31 Des 2020 mulai Pukul 21.00 wib akan diadakan Patroli berskala besar dgn melibatkan unsur instansi terkait dari Petugas TNI/POLRI, SATPOL PP, DISHUB & DINKES di seluruh wilayah Kab. Semarang. 

Rayakan tahaun baru di rumah saja.

Posting Komentar

Add your massage to every single poeple do comment here!

 
Top