Salam bahagia Tahun 2021 dan selamat tinggal tahun 2020. Pada kesempatan kali saya membagikan informasi tentang website atau Situs yang wajib diketahui oleh Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Pendidik.
Pada perkembangan teknologi sangat pesan mau tidak mau para pelaksana pendidikan harus menyesuaikan diri. Informasi yang sediakan oleh pemerintah sangat beragam, dan semua informasi di bagikan melalui portal website yang disediakan olah pemerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ) sifat penting.
Jika kita tidak rajin mengunjungi situs atau website yang sudah disediakan pemerintah maka kita akan ketinggalan informasi penting. Dengan melihat sangat penting informasi online mau tidak mau kita harus mengikuti perkembangan zaman.
Dibawah ini alamat website atau situs yang wajib dikunjungi olwh Kepala Sekolah, guru dan tenaga pendidikan.
- https://www.kemdikbud.go.id/ . Informasi mengenai kebijakan-kebijakan utama pemerintah dalam menjalan pendidikan di Indonesia. Dalam website ini terdapat beberapa situs dari mencakup luas diantara informasi tentang kebijakan pemerintah daerah, lembaga-lembaga terkait, media belajar diakses oleh semua pihak, pelaporan BOS dan sebagainya.
- https://www.pdkjateng.go.id/=> Menyediakan informasi pendidikan serta kebijakan-kebijakan di wilayah Propinsi Jawa Tengah.
- https://disdikbudpora.semarangkab.go.id/ => Menyediakan informasi pendidikan di wilayak Kabupaten Semarang.
- dapo.dikmen.kemdikbud.go.id => informasi mengenai pendataan yang telah di entry oleh Operator Sekolah melalui Aplikasi Dapodik, selain itu juga ada informasi mengenai pembaruan Aplikasi dapodik, Berita mengenai Dapodik dan masih banyak lagi (wajib dikunjungi oleh Operator Sekolah Pendidikan Menengah).
- https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ => Menyedikanan dam Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
- https://pip.kemdikbud.go.id/ => Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Posting Komentar
Add your massage to every single poeple do comment here!